News Manokwari – Dalam rangka memperingati HUT ke-126 Kabupaten Manokwari, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Manokwari menyiapkan program Pencatatan Pernikahan Massal tahun 2025. Sebanyak 100 pasangan Orang Asli Papua (OAP) Kristen akan difasilitasi untuk mendapatkan akta pernikahan secara gratis.

Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Effendi. Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan. Sekaligus meningkatkan tertib administrasi kependudukan.
Kado Spesial untuk Warga
“Momentum ulang tahun Manokwari ini menjadi kado spesial bagi warga, terutama pasangan OAP yang selama ini belum memiliki dokumen resmi pernikahan. Kami ingin mereka mendapatkan hak yang sama dalam layanan administrasi kependudukan,” ujar Rustam.
Program ini juga merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat adat Papua. Dengan adanya pencatatan pernikahan massal. Diharapkan semakin banyak keluarga yang memiliki landasan hukum yang jelas, sehingga mampu memperkuat ketahanan keluarga dan membangun masyarakat yang lebih tertib administrasi.
Baca Juga : Polda Papua Barat Beri Waktu 5 Hari Agar Warga Tinggalkan Tambang Ilegal
Rustam menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk memastikan kelancaran proses pencatatan, mulai dari verifikasi dokumen hingga penerbitan akta nikah. Selain itu, pemerintah juga bekerja sama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Agar program ini berjalan dengan baik sesuai norma budaya dan keyakinan setempat.
“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya berhenti pada peringatan HUT ke-126, tetapi menjadi tradisi pelayanan yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Melalui program pencatatan pernikahan massal ini, Pemkab Manokwari berharap mampu memberikan kepastian hukum, memperkuat identitas keluarga. Sekaligus mendukung pembangunan administrasi kependudukan yang inklusif dan berpihak pada masyarakat adat.







