News Manokwari – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Manokwari memastikan proses pembaruan data kependudukan di lima distrik baru akan dilakukan secara bertahap. Hal ini menyusul adanya pemekaran wilayah administratif yang ditetapkan pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Kepala Disdukcapil Manokwari menjelaskan, pembaruan data ini mencakup penyesuaian alamat, kode wilayah, serta penambahan elemen kependudukan bagi warga yang terdampak perubahan batas distrik. “Proses ini memang membutuhkan waktu, karena tidak hanya sekadar memindahkan data, tetapi juga harus melalui tahapan verifikasi agar validitasnya terjamin,” ujarnya.
Lima distrik baru tersebut merupakan hasil pemekaran dari distrik induk, yang sebelumnya memiliki cakupan wilayah cukup luas. Dengan adanya pemekaran, diharapkan distribusi pelayanan publik, termasuk layanan administrasi kependudukan, bisa lebih efektif dan dekat dengan masyarakat.
Baca Juga : Mahasiswa Jayawijaya di Manokwari Rayakan HUT ke-17 Asrama dan Syukuran Wisudawan
Disdukcapil Manokwari menegaskan bahwa prioritas utama adalah memastikan setiap warga yang berdomisili di distrik baru tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah dan diakui sistem nasional. Oleh karena itu, pihaknya sudah menyiapkan tim teknis yang akan turun langsung ke lapangan untuk mendampingi proses validasi data.
Disdukcapil Manokwari Pastikan Layanan Kependudukan Tak Terganggu
Selain itu, Disdukcapil juga menjalin koordinasi dengan pemerintah distrik dan kampung untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Langkah ini dianggap penting agar warga memahami prosedur pembaruan data dan tidak mengalami kebingungan dalam mengurus dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun akta kelahiran.
Meski dilakukan bertahap, Disdukcapil memastikan pelayanan tetap berjalan. Bagi warga yang membutuhkan dokumen kependudukan segera. Tetap dapat dilayani dengan mencantumkan alamat sesuai dokumen lama, kemudian diperbarui setelah proses validasi wilayah selesai.
Pemerintah daerah berharap, dengan penyesuaian data ini, pelayanan publik ke depan bisa lebih optimal. Pemekaran distrik bukan hanya soal administratif. Tetapi juga terkait perencanaan pembangunan, distribusi anggaran, hingga program bantuan sosial yang membutuhkan basis data akurat.
Dengan demikian, keberadaan lima distrik baru di Manokwari diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kependudukan. Sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih dekat, cepat, dan tepat sasaran.







