,

Korupsi Dermaga Speedboat Marampa Manokwari, capai Rp19 Miliar

oleh -137 Dilihat

News Manokwari – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan dermaga speedboat di Marampa, Manokwari, Papua Barat, mencuat ke publik setelah aparat penegak hukum menemukan indikasi mark up atau penggelembungan anggaran hingga mencapai Rp19 miliar.

Dana Otsus 19 Miliar 'Lenyap' di Dermaga Apung Marampa, Kejati Bidik  Tersangka di Dishub Papua Barat - Tribunpapuabarat.com
Korupsi Dermaga Speedboat Marampa Manokwari, capai Rp19 Miliar

Proyek yang semestinya bertujuan mendukung konektivitas transportasi laut antarwilayah ini justru disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk memperkaya diri sendiri. Berdasarkan hasil audit investigatif, ditemukan ketidaksesuaian antara nilai anggaran yang dicairkan dengan progres fisik pembangunan di lapangan.

Baca Juga : Peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Papua Nugini dan Bagaimana Sebuah Negara dengan 800 Bahasa Bersatu

Penyidik Tetapkan Beberapa Tersangka

Tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat pada instansi terkait dan pihak kontraktor pelaksana proyek. Mereka diduga melakukan persekongkolan dalam proses pengadaan barang dan jasa, memanipulasi dokumen laporan progres, serta mencairkan dana proyek tanpa melalui tahapan verifikasi teknis.

Modus lainnya adalah pembayaran penuh meski pekerjaan dermaga belum mencapai standar teknis dan kualitas yang ditentukan. Saat ini, para tersangka telah diperiksa intensif dan beberapa di antaranya ditahan untuk memudahkan proses penyidikan.

Proyek Mangkrak, Masyarakat Dirugikan

Akibat praktik korupsi tersebut, proyek dermaga speedboat Marampa hingga kini tidak selesai dibangun meski dana telah dikucurkan hampir seluruhnya. Bangunan yang ada di lokasi hanya berupa tiang pancang dan sebagian struktur dasar yang sudah rusak karena dibiarkan terbengkalai bertahun-tahun. Masyarakat pesisir setempat sangat dirugikan karena kehilangan akses transportasi laut yang dijanjikan pemerintah. Warga yang sebelumnya berharap dermaga ini dapat membuka jalur ekonomi baru kini harus tetap menempuh perjalanan laut dengan fasilitas seadanya yang berisiko terhadap keselamatan.

Kejaksaan Janji Tuntaskan Kasus

Kejaksaan Tinggi Papua Barat menegaskan akan menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau dan mengupayakan pengembalian kerugian negara sebesar Rp19 miliar. Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum pejabat di tingkat pusat yang turut menandatangani pencairan anggaran. Kejaksaan berharap kasus ini menjadi pembelajaran agar pengelolaan anggaran proyek infrastruktur ke depan lebih transparan dan akuntabel. Mereka berjanji akan terus memperkuat pengawasan agar dana pembangunan benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan dikorupsi oleh segelintir pihak.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.