,

Manokwari Rugi Rp375 Miliar per Tahun Akibat Tambang Emas Ilegal

oleh -164 Dilihat

News Manokwari – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan emas ilegal yang marak terjadi telah menimbulkan kerugian besar bagi keuangan daerah. Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyebutkan bahwa nilai kerugian akibat praktik penambangan tanpa izin ini diperkirakan mencapai Rp375 miliar setiap tahunnya.

Bupati Hermus Ungkap Aktor dan Kerugian akibat Tambang Emas Ilegal Wasirawi kepada Komisi III | Surya Arfak
Manokwari Rugi Rp375 Miliar per Tahun Akibat Tambang Emas Ilegal

Besarnya potensi kerugian tersebut tidak hanya merugikan pemerintah daerah secara fiskal. Tetapi juga menghambat pembangunan yang seharusnya bisa dibiayai dari pengelolaan sumber daya alam secara legal.

Hermus menegaskan, seluruh hasil tambang ilegal tersebut tidak masuk sebagai pendapatan asli daerah (PAD). “Pemodal dan penambang liar membawa kekayaan alam sini ke luar Manokwari, tanpa memberikan kontribusi bagi daerah,” ujarnya di Manokwari, Kamis (18/9/2025).

Baca Juga : Polda Papua tangkap WNA China investor tambang ilegal

Ancaman Kerusakan Lingkungan dan Sosial

Selain merugikan dari sisi ekonomi, pertambangan emas ilegal juga menimbulkan dampak lingkungan yang serius. Aktivitas penambangan tanpa prosedur ramah lingkungan menyebabkan kerusakan ekosistem hutan, pencemaran sungai akibat penggunaan merkuri. Serta meningkatnya risiko bencana longsor di wilayah tambang.

Hermus mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal akan berdampak panjang terhadap keberlanjutan hidup masyarakat sekitar. “Masyarakat di sekitar wilayah tambang harus menanggung akibatnya, mulai dari air bersih yang tercemar, tanah longsor, hingga hilangnya lahan pertanian produktif,” katanya.

Selain itu, aktivitas pertambangan ilegal juga berpotensi menimbulkan konflik sosial antarwarga. Serta meningkatkan angka kriminalitas akibat perebutan lahan dan perekrutan pekerja tanpa regulasi.

Perlu Tindakan Tegas dan Penegakan Hukum

Bupati Hermus menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis untuk menghentikan kegiatan tambang emas ilegal di wilayahnya. Ia mendorong agar pemerintah pusat turut memberikan dukungan pengawasan dan regulasi yang lebih ketat terhadap peredaran hasil tambang ilegal.

Menurutnya, pendekatan penegakan hukum harus diiringi dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat agar mereka tidak tergiur kembali melakukan aktivitas tambang ilegal. “Kami akan memperkuat pengawasan dan mendorong legalisasi pertambangan rakyat yang sesuai aturan. Sehingga masyarakat tetap bisa bekerja tanpa merusak lingkungan,” tuturnya.

Hermus berharap upaya ini bisa menyelamatkan sumber daya alam Manokwari agar dapat dikelola secara berkelanjutan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pembangunan daerah.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.