,

Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Sempat Bekerja di Rumah Korban

oleh -126 Dilihat

News Manokwari — Kasus pembunuhan tragis terhadap AGT (38), istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, Papua Barat, mulai terungkap. Polisi mengidentifikasi pelaku sebagai YH, seorang buruh bangunan yang ternyata pernah bekerja di rumah korban sebelum kejadian nahas itu terjadi.

Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Orang Dekat, Pernah Kerja dengan  Korban
Pembunuh Istri Pegawai Pajak di Manokwari Sempat Bekerja di Rumah Korban

Kapolres Manokwari AKBP Parasian Herman Gultom membenarkan bahwa pelaku YH tertangkap tidak lama setelah penemuan mayat korban di kediamannya pada Senin (10/11/2025). “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Manokwari,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (12/11/2025).

Pernah Jadi Pekerja Renovasi

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, YH sempat bekerja sebagai buruh bangunan ketika keluarga korban melakukan renovasi rumah beberapa waktu lalu. Dari situ, pelaku sudah mengenal situasi dan kondisi lingkungan rumah korban.

“Pelaku tahu kapan korban biasanya sendirian di rumah. Itu yang kami duga menjadi faktor kesempatan dalam melakukan aksi keji tersebut,” ungkap AKBP Parasian.

Motif Diduga Pencurian

Polisi masih mendalami motif utama pembunuhan ini. Namun, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), beberapa barang berharga milik korban hilang. “Kami menduga ada motif ekonomi. Sejumlah barang, termasuk perhiasan dan uang tunai, tidak ada di lokasi,” tambahnya.

Selain itu, dari hasil autopsi sementara, korban mengalami luka serius di bagian kepala dan leher akibat benda tumpul. Pelaku melakukan kekerasan saat korban berusaha melawan.

Baca Juga : Awal Mula Istri Pegawai Pajak Manokwari temukan di Septic Tank Usai pelaku bunuh

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke kawasan perbukitan di pinggiran Manokwari. Tim gabungan Polres Manokwari dan Polda Papua Barat berhasil menangkap YH dalam waktu kurang dari 48 jam. “Kami apresiasi kerja cepat tim di lapangan. Pelaku tidak melakukan perlawanan saat diamankan,” kata AKBP Parasian.

Keluarga Korban Minta Keadilan

Pihak keluarga korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Kami sangat terpukul. Korban dikenal baik, tidak pernah punya masalah dengan siapa pun,” ujar salah satu kerabat korban.

Polisi kini tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. YH jerat pasal berlapis terkait pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana mati.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.