News Manokwari — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari menyerahkan 100 akta perkawinan secara gratis kepada pasangan suami istri orang asli Papua (OAP) sebagai upaya mempermudah pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di daerah tersebut.

Penyerahan dokumen dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, di Ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, Kamis (6/11/2025).
Kegiatan ini menjadi salah satu rangkaian dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-127 Kabupaten Manokwari.
Dorong Tertib Administrasi dan Kepastian Hukum
Dalam sambutannya, Wabup Mugiyono menyampaikan bahwa program akta perkawinan gratis merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu masyarakat, khususnya warga OAP, agar memperoleh kepastian hukum atas status perkawinan mereka.
“Masih banyak masyarakat yang belum memiliki dokumen resmi perkawinan. Dengan adanya akta ini, mereka bisa lebih mudah mengurus Kartu Keluarga, KTP, maupun akta kelahiran anak,” ujar Mugiyono.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan dokumen kependudukan adalah hak dasar warga negara, sekaligus menjadi fondasi penting untuk memperoleh berbagai layanan publik seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Baca Juga : Bupati Manokwari temui tokoh masyarakat pastikan kamtibmas saat kunjungan Wapres
Komitmen Tingkatkan Pelayanan Adminduk
Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Manokwari, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari gerakan nasional tertib adminduk yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Dukcapil Manokwari juga akan terus melakukan jemput bola ke distrik-distrik terpencil untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan adminduk yang cepat, mudah, dan gratis bagi seluruh warga, tanpa diskriminasi,” katanya.
Langkah Nyata Wujudkan Manokwari Tertib Data
Melalui program ini, Pemkab Manokwari berharap seluruh pasangan suami istri di wilayah tersebut dapat memiliki dokumen sah secara hukum. Sekaligus memperkuat database kependudukan daerah.
Upaya ini menjadi bagian dari visi Pemkab untuk mewujudkan Manokwari tertib data, tertib administrasi, dan tertib pelayanan publik.







