Panggilan Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
News Manokwari – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRK Manokwari untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan ini disebut sebagai langkah lanjutan setelah serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya.

Bupati Manokwari Juga Akan Dipanggil
Selain Ketua DPRK, penyidik juga berencana memanggil Bupati Manokwari. Namun, pemeriksaan terhadap bupati masih menunggu jadwal resmi dari penyidik. “Semua pihak yang dianggap mengetahui alur kasus ini akan kami mintai keterangan, termasuk pimpinan daerah,” kata seorang pejabat penyidik, Jumat.
Kasus Masih dalam Tahap Pengumpulan Keterangan
Polda Papua Barat menegaskan, pemanggilan pejabat publik ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Artinya, status mereka masih sebatas saksi, belum ada penetapan tersangka. “Proses hukum masih berjalan, kami pastikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas penyidik.
Baca Juga : Setiap Tahun Banjir, Bupati Sorong dinilai ingkar janji
Respons DPRK dan Pemkab Manokwari
Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRK Manokwari maupun Pemkab Manokwari belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. Beberapa anggota DPRK menyebut akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Komitmen Penegakan Hukum di Papua Barat
Polda Papua Barat memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses hukum yang melibatkan pejabat publik di Manokwari. Penanganan kasus dugaan korupsi ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.







