,

Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Ketua DPRK Manokwari, Bupati Menyusul

oleh -213 Dilihat

Panggilan Terkait Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi

News Manokwari – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat menjadwalkan pemanggilan Ketua DPRK Manokwari untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pemanggilan ini disebut sebagai langkah lanjutan setelah serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi sebelumnya.

Polda Papua Barat Menjamin Keamanan Pendistribusian Logistik Pemilu - KLIKPAPUA
Penyidik Polda Papua Barat Akan Panggil Ketua DPRK Manokwari, Bupati Menyusul

Bupati Manokwari Juga Akan Dipanggil

Selain Ketua DPRK, penyidik juga berencana memanggil Bupati Manokwari. Namun, pemeriksaan terhadap bupati masih menunggu jadwal resmi dari penyidik. “Semua pihak yang dianggap mengetahui alur kasus ini akan kami mintai keterangan, termasuk pimpinan daerah,” kata seorang pejabat penyidik, Jumat.

Kasus Masih dalam Tahap Pengumpulan Keterangan

Polda Papua Barat menegaskan, pemanggilan pejabat publik ini masih dalam tahap klarifikasi dan pengumpulan keterangan. Artinya, status mereka masih sebatas saksi, belum ada penetapan tersangka. “Proses hukum masih berjalan, kami pastikan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegas penyidik.

Baca Juga : Setiap Tahun Banjir, Bupati Sorong dinilai ingkar janji

Respons DPRK dan Pemkab Manokwari

Hingga berita ini diturunkan, pihak DPRK Manokwari maupun Pemkab Manokwari belum memberikan keterangan resmi terkait pemanggilan tersebut. Beberapa anggota DPRK menyebut akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Komitmen Penegakan Hukum di Papua Barat

Polda Papua Barat memastikan tidak ada intervensi politik dalam proses hukum yang melibatkan pejabat publik di Manokwari. Penanganan kasus dugaan korupsi ini disebut sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.