,

UPTD PPA Manokwari Bongkar Perbudakan Modern

oleh -174 Dilihat
oppo_0

News Manokwari – Kasus kematian Ingrid (60), seorang asisten rumah tangga, membuka tabir kelam praktik perbudakan modern di tengah Kota Manokwari, ibu kota Provinsi Papua Barat. UPTD PPA Manokwari menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi bukti nyata bahwa eksploitasi tenaga kerja masih berlangsung di era modern, bahkan di wilayah perkotaan.

UPTD PPA Manokwari Terima 60 Laporan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak  - Tabura Pos - Akurat dan Cerdas
UPTD PPA Manokwari Bongkar Perbudakan Modern

Kepala UPTD PPA Manokwari menyatakan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat. Tim melakukan pendampingan terhadap para saksi, mengumpulkan keterangan, dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mempercepat proses hukum. Lembaga ini juga memastikan perlindungan terhadap saksi agar mereka dapat memberikan keterangan secara aman.

Salah satu saksi, Wati, mengungkap fakta mengejutkan. Ia mengaku bekerja selama 12 tahun di Wisma Jaya tanpa menerima upah sepeser pun dari majikannya. Selama bekerja, ia menjalani jam kerja panjang tanpa kejelasan hak sebagai pekerja. Pengakuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa majikan mereka menjalankan praktik perbudakan modern secara sistematis.

Baca Juga : Pemprov luncurkan kartu mudik gratis sebagai hadiah Natal bagi warga Papua

UPTD PPA Manokwari menilai kasus ini tidak hanya menyangkut pelanggaran ketenagakerjaan, tetapi juga pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Lembaga tersebut mendorong aparat kepolisian agar menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mereka juga meminta masyarakat agar berani melapor jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.

Selain pendampingan hukum, UPTD PPA Manokwari juga menyiapkan layanan pemulihan psikologis bagi korban dan saksi. Tim konselor memberikan dukungan mental agar para korban dapat pulih dari trauma panjang akibat eksploitasi.

Kasus Ingrid menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa praktik perbudakan belum pernah benar-benar hilang. Pemerintah daerah, aparat hukum, dan masyarakat harus membangun sinergi untuk mencegah kejahatan serupa. Dengan pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas, masyarakat dapat menghentikan rantai eksploitasi yang mencederai nilai kemanusiaan.

UPTD PPA Manokwari menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga proses hukum selesai dan pelaku menerima hukuman setimpal.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.