,

BI Papua Barat Layani Penukaran Uang Korban Kebakaran di Manokwari

oleh -98 Dilihat

News Manokwari – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat memberikan layanan khusus penukaran uang bagi warga korban kebakaran di Jalan Drs. Esau Sesa, Manokwari, yang terjadi pada 1 Oktober 2025 lalu.

Bank Indonesia bantu penukaran uang korban kebakaran di Manokwari - PAPUAKITA.com
BI Papua Barat Layani Penukaran Uang Korban Kebakaran di Manokwari

Kebakaran hebat tersebut menghanguskan belasan unit bangunan dan meninggalkan kerugian besar bagi warga, termasuk uang tunai yang ikut terbakar dalam rumah dan tempat usaha mereka.


Uang Rusak Akibat Kebakaran Ditukar di BI

Dua warga, Irman dan Faldy, menjadi penerima manfaat pertama dari layanan ini. Keduanya datang langsung ke Kantor Perwakilan BI Papua Barat dengan membawa ratusan lembar uang Rupiah dari berbagai pecahan dalam kondisi sebagian hangus.
Petugas BI kemudian melakukan pemeriksaan fisik terhadap setiap lembar uang untuk memastikan masih memenuhi syarat penukaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Uang yang rusak karena terbakar, basah, atau sobek tetap bisa ditukar selama ciri-ciri keasliannya masih dapat dikenali,” jelas Kepala Perwakilan BI Papua Barat, saat dikonfirmasi di Manokwari, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga : Menkeu Purbaya Belum Berencana Kucurkan Dana ke Bank Swasta


BI Pastikan Layanan Humanis untuk Korban Bencana

Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk hadir dan membantu masyarakat dalam situasi bencana. Layanan penukaran uang rusak ini merupakan bentuk kepedulian BI terhadap korban kebakaran yang kehilangan harta benda, termasuk simpanan uang tunai.

“Kami memahami kondisi korban yang kehilangan tempat tinggal dan barang berharga. Oleh karena itu, BI membuka akses seluas-luasnya bagi mereka yang ingin menukarkan uang yang rusak atau terbakar,” kata pejabat BI tersebut.

Proses penukaran dilakukan dengan hati-hati dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan, agar warga yang terdampak bisa segera mendapatkan kembali haknya atas nilai uang tersebut.


Ketentuan Penukaran Uang Rusak

Sesuai kebijakan BI, uang yang rusak atau terbakar masih dapat ditukar apabila:

  1. Lebih dari dua pertiga bagian uang masih utuh, dan

  2. Ciri keaslian uang seperti gambar utama, nomor seri, atau tanda air masih bisa dikenali.

Jika uang sudah rusak parah namun masih bisa diverifikasi keasliannya, BI akan menggantinya dengan nominal yang setara. Petugas di lapangan juga memberikan edukasi kepada warga agar menyimpan uang di tempat yang lebih aman. Serta mempertimbangkan penggunaan layanan perbankan digital di masa depan.


Warga Apresiasi Respons Cepat BI

Warga yang menerima layanan tersebut menyampaikan rasa terima kasih kepada Bank Indonesia atas perhatian dan kemudahan yang diberikan.
“Kami kira uang ini sudah tidak bisa diselamatkan. Tapi ternyata masih bisa ditukar, dan prosesnya cepat serta ramah,” ungkap Irman, salah satu warga korban kebakaran.

Langkah BI Papua Barat ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat karena menunjukkan kepedulian lembaga negara terhadap korban bencana di daerah.
Melalui layanan tersebut, BI berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga uang Rupiah serta mengenali ciri-ciri keaslian uang agar tetap terlindungi dalam situasi darurat.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.