,

Pemkab Manokwari Sosialisasikan Aturan Baru Tata Naskah Dinas

oleh -104 Dilihat

News Manokwari — Pemerintah Kabupaten Manokwari menggelar Sosialisasi Peraturan Tata Naskah Dinas dan Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah, Rabu (8/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di Billi Jaya Hotel dan dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Manokwari, H. Mugiyono, mewakili Bupati Hermus Indou.

RRI.co.id - Biro Organisasi Setda Pabar Sosialisasikan Tata Naskah Dinas
Pemkab Manokwari Sosialisasikan Aturan Baru Tata Naskah Dinas

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa penataan tata naskah dinas merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan. “Kedisiplinan ASN tidak hanya diukur dari kehadiran dan kinerja, tetapi juga dari ketertiban dalam pengelolaan administrasi dan penampilan yang sesuai aturan,” ujarnya.

Baca Juga : PGRI Manokwari Perkuat Profesionalisme Guru

Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh kepala perangkat daerah, sekretaris, serta perwakilan ASN dari berbagai instansi. Materi yang dibahas meliputi pedoman penulisan dan penyimpanan surat dinas, penggunaan kop surat resmi. Serta tata cara berpakaian dinas yang sesuai dengan ketentuan terbaru.

Menurut Kepala Bagian Organisasi Setda Manokwari, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman ASN terhadap regulasi yang berlaku. “Dengan penerapan aturan tata naskah dinas dan pakaian dinas yang seragam, kita ingin menciptakan budaya kerja yang profesional, tertib, dan berintegritas di lingkungan Pemkab Manokwari,” katanya.

Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendukung implementasi good governance. Serta pelayanan publik yang transparan serta akuntabel. Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi agar seluruh perangkat daerah menerapkan aturan baru secara konsisten.

BRIMO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.